ao ao SDN KEMBANGAN SELATAN 02 PAGI: TATA CARA PELAKSANAAN PPDB 2011 SD REGULER

Senin, 30 Mei 2011

TATA CARA PELAKSANAAN PPDB 2011 SD REGULER

PENDAFTARAN

•Pengajuan pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan datang langsung ke sekolah.

•Mekanisme pengajuan pendaftaran mandiri dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

a.Calon peserta/orang tua peserta didik baru membuka situs PPDB http://sd.ppdbdki.org;
b.Calon peserta/orang tua peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran secara online sesuai dengan data yang sebenarnya;
c.Calon peserta/orang tua peserta didik baru mencetak/print out tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang memuat Nomor Pendaftaran;
d.Calon peserta/orang tua peserta didik baru menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran untuk diserahkan pada saat verifikasi pendaftaran.

•Mekanisme pengajuan pendaftaran datang langsung ke sekolah dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

a)Calon peserta/orang tua peserta didik baru datang langsung ke sekolah terdekat dengan membawa berkas (Point 1. Persyaratan Peserta) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
b)Panitia sekolah/orang tua peserta membantu calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran online;
c)Panitia sekolah/orang tua peserta mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan ke calon peserta didik baru;
d)Calon peserta/orang tua peserta didik baru menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.

VERIFIKASI PENDAFTARAN :

•Calon peserta/orang tua peserta didik baru membawa berkas kelengkapan administrasi ke sekolah tujuan seperti :

a)Print out tanda buktu pengajuan pendaftaran secara online;
b)Foto copy Kartu keluarga dan menunjukkan aslinya; (Wajib ada)
c)Foto copy akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan dan menunjukkan aslinya;

•Calon peserta didik baru menyerahkan berkas dan tanda bukti pengajuan pendaftaran online ke panitia sekolah;

•Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik;

•Panitia sekolah mencetak 2 lembar tanda bukti verifikasi pendaftaran yang memuat Nomor Seleksi kemudian di stempel sekolah, ditandatangani kepala sekolah dan calon peserta /orang tua peserta didik baru;

•Tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagaimana point 4 diberikan kepada calon peserta didik baru dan panitia sekolah untuk arsip sekolah.

•Pada saat verifikasi agar membawa calon peserta didik.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...