•Calon peserta didik baru SD pada tanggal 11 Juli 2011 berusia 7 - 12 tahun;
•Dalam hal rasio kelas belum terpenuhi, maka calon peserta didik baru yang telah berusia 6 tahun pada tanggal 11 Juli 2011 dapat diterima sebagai calon peserta didik baru dengan prioritas usia yang lebih tua berdasarkan peringkat;
•Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;
•Menyerahkan Foto copy akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan serta membawa Aslinya;
•Wajib Menyerahkan Foto Copy Kartu keluarga dan membawa aslinya;
•Surat Keterangan domisili bukan merupakan persyaratan Calon Peserta Didik Baru
0 komentar:
Posting Komentar