ao ao SDN KEMBANGAN SELATAN 02 PAGI: JADWAL PPDB SD REAL TIME ONLINE

Jumat, 18 Juni 2010

JADWAL PPDB SD REAL TIME ONLINE

Mulai tahun Ajaran 2010/2011 Dinas Pendidikan pun mencanangkan sistem PPDB Real Time Online untuk tingkat SD Negeri yang diselenggarakan serentak di seluruh sekolah dasar Negeri Reguler Se-DKI. Tentunya Hal ini merupakan hal yang baru bagi panitia PPDB di SD Negeri terutama bagi wali murid yang baru pertama kali mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini di bagi ke dalam II Tahap. Berikut ini kami Jabarkan Jadwal pelaksanaan serta ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh calon Peserta Didik SD Negeri Reguler Real Time Online:

No

Tanggal

Kegiatan

Keterangan

1

14 – 16 Juni 2010

Pendaftaran PPDB tahap I

2

16 Juni 2010

Pengumuman PPDB tahap I

3

17 – 19 Juni 2010

Lapor diri PPDB tahap I

Tahap I

Di Sekolah

Tujuan

4

19 Juni 2010

Pengumuman Tempat Kosong

5

21 – 22 Juni 2010

Pendaftaran PPDB tahap II

6

22 Juni 2010

Pengumuman PPDB tahap II

7

23 Juni 2010

Lapor diri PPDB tahap II

Tahap II

Di Sekolah

Tujuan

8

12 Juli 2010

Hari Pertama Masuk Sekolah

PERSYARATAN PENDAFTARAN:

a. Pada tanggal 12 Juli 2010 telah berusia 7 tahun dan setinggitingginya 12 tahun wajib diterima sebagai calon peserta didik baru kelas 1 (satu);

b. Dalam hal rasio kelas belum terpenuhi, maka calon peserta didik baru yang telah berusia sekurang-kurangnya 6 tahun dapat diterima sebagai calon peserta didik baru kelas 1(satu) dengan prioritas usia yang lebih tua berdasarkan peringkat

c. Calon peserta didik baru SD tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;

d. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan lahir dari kelurahan / kartu keluarga;

PENDAFTARAN :

a. calon peserta didik baru dapat memilih 1, 2 maksimal 3 pilihan SD Negeri yang berbeda;

b. calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi;dan

c. calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua sekolah pilihannya selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih SD Negeri yang berbeda selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online.

Pelaksanaan PPDB Real Time Online dilakukan dengan 2 (dua) tahap:

A. Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap pertama :

a. Calon peserta didik baru mendaftar di salah satu sekolah negeri terdekat;

b. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dan melengkapinya dengan persyaratan.

c. Pada saat proses pendaftaran calon peserta didik baru SD harus menunjukkan akte kelahiran/surat keterangan lahir dari kelurahan /kartu keluarga asli dan menyerahkan fotocopy.

d. Calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran beserta nomor urut pendaftaran yang diperoleh dari sistem PPDB Real Time Online setelah opertor sekolah memasukkan data calon peserta didik;

e. Tanda bukti pendaftaran sebagaimana huruf d harus ditandatangani oleh calon peserta didik baru dan panitia sekolah.

B. Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap kedua :

a. PPDB Real Time Online tahap kedua hanya bisa diikuti oleh :

- calon peserta didik baru dari sekolah asal Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada tahap pertama;

b. Tata cara pendaftaran tahap kedua sama dengan tahap pertama.

C. Daftar Ulang :

(1) Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan mengisi format lapor diri.

(2) Calon peserta didik baru yang telah melakukan lapor diri diberikan tanda bukti lapor diri.

(3) Dalam hal calon peserta didik baru yang diterima tahap pertama tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada tahap kedua.

(4) Dalam hal calon peserta didik baru yang diterima tahap kedua tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

D. Seleksi

Seleksi PPDB dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut didahulukan calon peserta didik baru yang usianya lebih tua.

E. Pengumuman

Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui internet, SMS, dan di sekolah yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Alamat Web : http://sd.ppdbdki.org

di ambil dari blog sdn kalisari 05

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...